Pandeglang – Hadapi cuaca ekstrem akhir tahun, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBDPK) Kabupaten Pandeglang meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi cuaca ekstrem. Langkah ini dilakukan dengan memperkuat pemantauan wilayah rawan bencana serta memastikan sistem peringatan dini berfungsi optimal.
Selain menyiagakan personel, BPBDPK juga melakukan pengawasan terhadap delapan titik Early Warning System (EWS) yang tersebar di sejumlah kawasan berisiko tinggi. Sistem tersebut menjadi salah satu instrumen penting dalam upaya mitigasi bencana, khususnya untuk memberikan peringatan dini kepada masyarakat.
EWS dirancang untuk mendeteksi potensi bencana seperti gempa bumi, banjir, dan tanah longsor. Informasi peringatan disampaikan melalui sirine serta layar pemantau agar warga dapat segera mengambil langkah antisipasi dan evakuasi secara cepat.
Sekretaris BPBDPK Pandeglang, Nana Mulyana, menjelaskan bahwa peningkatan kewaspadaan ini merupakan respons atas informasi prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). BMKG memperkirakan kondisi cuaca ekstrem masih berpotensi terjadi hingga awal Januari 2026.
“Beberapa minggu terakhir cuaca di Pandeglang panas. Kondisi ini kemudian disusul hujan lebat disertai petir,” kata Nana, Kamis, 18 Desember 2025.
Ia menambahkan, perubahan pola cuaca yang cukup drastis tersebut berpotensi meningkatkan risiko bencana, terutama di wilayah yang memiliki sistem drainase kurang baik dan tumpukan sampah yang menyumbat aliran air.
“Kondisi ini memicu potensi banjir dan longsor,” ujarnya.
Nana juga memaparkan bahwa sebelumnya BPBDPK Pandeglang hanya memiliki dua unit EWS yang terpasang di Desa Teluk, Kecamatan Labuan, serta Desa Sidamukti, Kecamatan Sukaresmi. Namun kini jumlah tersebut bertambah setelah adanya tambahan enam unit baru, sehingga total EWS aktif mencapai delapan titik.
Adapun lokasi EWS tersebar di sejumlah daerah rawan, antara lain Kecamatan Panimbang, Kecamatan Sumur, serta Desa Cikiruhwetan di Kecamatan Cikeusik.
“EWS berfungsi memberi peringatan dini melalui sirine saat terjadi bencana,” jelas Nana.
Menurutnya, keberadaan EWS sangat membantu masyarakat dan petugas di lapangan karena proses evakuasi dapat dilakukan lebih cepat, terarah, dan terkoordinasi.
Sebagai bagian dari langkah antisipasi, BPBDPK Pandeglang juga telah menetapkan status siaga darurat yang berlaku sejak 1 Agustus hingga 31 Desember 2025. Status ini memungkinkan peningkatan kesiapan sumber daya manusia serta pengoperasian peralatan kebencanaan secara maksimal.
Di akhir keterangannya, Nana menghimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan dalam hadapi cuaca ekstrem akhir tahun, khususnya saat melakukan aktivitas di luar rumah pada kondisi cuaca tidak menentu.
“Kami mengimbau masyarakat waspada saat perjalanan. Hindari berteduh di bawah pohon dan jauhi wilayah rawan saat hujan deras atau angin kencang,” pungkasnya.

