Pandeglang — Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1447 H, Yayasan Irsyadul ‘Ibad menyelenggarakan Kajian Fiqih Shiyam pada Jumat siang, pukul 13.00 WIB hingga selesai, bertempat di Masjid SMPIT. Kajian ini menghadirkan narasumber KH. Encep Muhaimin, Lc., dan diikuti oleh para guru serta civitas yayasan sebagai bagian dari pembekalan spiritual menyambut bulan puasa.
Momentum kajian ini terasa istimewa karena dilaksanakan pada Jumat terakhir di bulan Sya’ban. Insya Allah, Jumat berikutnya umat Islam telah memasuki bulan Ramadhan. Dalam kesempatan tersebut, disampaikan hadis Rasulullah ﷺ tentang keutamaan bulan Ramadhan sebagai bulan penuh keberkahan, yang di dalamnya terdapat satu malam yang lebih baik dari seribu bulan.
Melalui kajian ini, peserta diajak untuk mempersiapkan diri secara ilmu dan ruhiyah agar ibadah Ramadhan tidak dijalani sekadar rutinitas, melainkan penuh kesadaran, pemahaman, dan nilai ketakwaan. KH. Encep Muhaimin, Lc. menekankan pentingnya pembekalan fiqih sebelum memasuki Ramadhan agar ibadah yang dilakukan sah secara syariat dan maksimal secara nilai.
Dalam kajian tersebut, pembahasan difokuskan pada tiga pokok utama fiqih shiyam.
- Fiqih Memelihara Keabsahan Puasa
Pembahasan pertama menitikberatkan pada pemahaman definisi puasa dan hal-hal yang membatalkannya. Puasa didefinisikan sebagai menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan, yakni syahwat batiniah seperti makan dan minum, serta syahwat farji seperti bersetubuh atau mengeluarkan air mani dengan sengaja.
Selain itu, dijelaskan pula pentingnya menjaga agar tidak masuk sesuatu melalui lima rongga utama, yaitu kepala (telinga dan hidung), mulut, serta saluran kemih (termasuk bagi wanita saluran keluarnya darah haid).
Kajian juga membahas persoalan yang sering menjadi pertanyaan, seperti hukum air liur. Air liur tidak membatalkan puasa selama memenuhi syarat: masih murni (tidak tercampur zat lain yang mengubah rasa), dalam keadaan suci, serta tidak melewati batas lidah. Adapun sesuatu yang masuk melalui mata, meskipun terasa pahit di mulut, dihukumi tidak membatalkan puasa karena disamakan dengan sesuatu yang masuk melalui pori-pori.
Pembahasan ini menjadi penting agar ibadah puasa yang dijalani sah dan terhindar dari hal-hal yang dapat membatalkannya.
- Fiqih Memelihara Nilai-Nilai Puasa
Puasa bukan sekadar menahan lapar dan dahaga, melainkan juga menjaga seluruh anggota tubuh dari perbuatan maksiat. Oleh karena itu, menjaga nilai-nilai puasa menjadi bagian penting dalam meraih pahala dan keberkahan Ramadhan.
Beberapa aspek yang harus dijaga di antaranya:
- Mata, agar tidak melihat hal-hal yang diharamkan atau tidak baik.
- Telinga, agar tidak mendengar perkataan yang sia-sia atau membangkitkan syahwat.
- Lisan, agar terhindar dari dusta, ghibah, namimah, sumpah palsu, dan ucapan yang tidak bermanfaat.
- Tangan, agar tidak melakukan perbuatan tercela seperti menyakiti, mengambil hak orang lain, atau tindakan yang merugikan.
- Hati, agar terjaga dari prasangka buruk dan penyakit hati lainnya.
Dengan menjaga anggota tubuh dan hati, puasa tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga bernilai ibadah yang mendekatkan diri kepada Allah SWT.
- Fiqih Tujuan Akhir Berpuasa
Tujuan utama puasa adalah membentuk pribadi yang bertakwa. Derajat takwa inilah yang menjadi kemenangan sejati seorang mukmin. Surga yang Allah siapkan bukan diperuntukkan bagi mereka yang sekadar memiliki harta, melainkan bagi orang-orang yang bertakwa.
Dalam kajian ini dijelaskan beberapa indikator keberhasilan Ramadhan dalam membentuk ketakwaan, di antaranya:
- Hati yang semakin cinta kepada masjid, sebagaimana salah satu dari tujuh golongan yang mendapat naungan Allah pada hari kiamat adalah orang yang hatinya tertaut dengan masjid.
- Mencintai qiyamul lail, terlebih di bulan Ramadhan yang memiliki keutamaan tersendiri.
- Semakin dekat dengan Al-Qur’an, sehingga kecintaan kepada Al-Qur’an tetap terjaga bahkan setelah Ramadhan berlalu.
- Gemar bersedekah dan berinfak, serta hilangnya sifat kikir dari dalam hati.
- Semakin sabar, karena Ramadhan melatih pengendalian diri dan hawa nafsu dalam berbagai situasi.
Melalui penguatan pemahaman ini, diharapkan puasa yang dijalani tidak hanya menggugurkan kewajiban, tetapi benar-benar mengantarkan diri kepada ridha Allah SWT dan derajat takwa.
Penutup
Kajian Fiqih Shiyam ini menjadi bagian dari ikhtiar Yayasan Irsyadul ‘Ibad dalam mempersiapkan para pendidik dan civitas yayasan menyambut Ramadhan dengan kesiapan ilmu dan hati. Semoga melalui pembekalan ini, ibadah Ramadhan tahun ini dapat dijalani dengan lebih baik, lebih bermakna, dan membawa perubahan positif dalam kehidupan pribadi, keluarga, serta lingkungan pendidikan.
Semoga Allah SWT mempertemukan kita dengan Ramadhan dalam keadaan sehat, penuh semangat ibadah, dan menjadikan kita termasuk golongan orang-orang yang bertakwa. Aamiin.

