Tingginya jumlah angka putus sekolah di Pandeglang tahun ajaran 2025/2026 memantik perhatian DPRD setempat. Berdasarkan catatan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Pandeglang, tercatat sebanyak 18.234 anak tidak bersekolah. Angka ini melonjak drastis dibandingkan tahun sebelumnya yang berkisar di angka 6.000 anak.
Ketua DPRD Pandeglang, Tb Agus Khotibul Umam, menyampaikan rasa prihatin sekaligus menekankan bahwa fenomena ini tidak bisa dianggap sepele. Pendidikan menurutnya adalah fondasi penting bagi pembangunan daerah, sehingga tingginya kasus anak putus sekolah berpotensi menghambat kualitas sumber daya manusia di masa mendatang. Untuk itu, DPRD berencana segera memanggil pihak Disdikpora guna meminta penjelasan detail mengenai faktor penyebab lonjakan yang cukup besar tersebut.
Agus juga menyoroti adanya perbedaan data antara sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan catatan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Menurutnya, perbedaan angka ini membuat kondisi lapangan menjadi kabur. Tanpa data yang valid, kebijakan yang diambil berisiko tidak tepat sasaran. Oleh karena itu, DPRD menekankan perlunya sinkronisasi data lintas instansi agar persoalan pendidikan dapat ditangani secara menyeluruh.
Di sisi lain, DPRD berkomitmen untuk meningkatkan sosialisasi mengenai pentingnya pendidikan kepada masyarakat. Namun, Agus menambahkan bahwa edukasi publik saja tidak cukup. Dibutuhkan langkah nyata yang menyentuh langsung masyarakat, misalnya melalui program bantuan, dukungan anggaran, hingga pengawasan agar setiap program berjalan sesuai target.
Sementara itu, Sekretaris Disdikpora Pandeglang, Nono Suparno, mengakui bahwa pihaknya masih melakukan pendataan lebih rinci untuk mengetahui akar masalah. Dari temuan sementara, penyebab utama anak tidak bersekolah antara lain kondisi ekonomi keluarga yang sulit, konflik atau ketidakstabilan dalam rumah tangga, serta rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan formal. Faktor-faktor ini menjadi tantangan serius yang harus segera dicari solusinya.
Persoalan anak putus sekolah jelas bukan hal sepele. Selain menyangkut masa depan generasi muda, isu ini juga berdampak pada kualitas pembangunan daerah. Harapannya, dengan koordinasi yang lebih baik antara DPRD, Disdikpora, dan masyarakat, Pandeglang dapat menekan angka putus sekolah pada anak, serta memastikan setiap anak memperoleh haknya untuk belajar dan berkembang.

